Kita kan terus berlari untuk meraih mimpi

Minggu, 17 April 2011

DAMPAK PENDAPATAN NASIONAL BAGI LUAR NEGERI

Jika kita berbicara mengenai masalah perekonomian Indonesia saat ini, pasti tidak akan menemui suatu titik terang untuk menyelesaikan masalah yang paling “kusut” di Negara kita ini. Saya akan mengambil satu contoh yang sama kembali, yakni saat masa krisis ekonomi, hutang luar negeri Indonesia, dimana hutang tersebut meningkat sangat drastis dalam hitungan Rupiah, sehingga dalam “catatan hutang” Indonesia menyebabkan daftar hutang semakin bertambah di debet, karena pemerintah Indonesia harus menambah hutang luar negeri yang baru untuk membayar hutang yang lama (habis satu masalah, datang lagi masalah lain), dan kondisi itu akan terus berlanjut jika saja kondisi perekonomian kita masih belum pada posisi yang meyakinkan. Belum lagi jika di akumulasikan “catatan hutang” tersebut pasti akan menghasilkan bunga, dan akan dibayarkan melalui APBN RI, tentunya dengan mencicilnya setiap tahun.
Jika pendapatan nasional meningkat, tentunya suatu Negara dapat lebih mempererat kerjasama dengan Negara yang lainnya dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan Negara lain tersebut, dan mungkin saja derajat suatu Negara tersebut dapat naik karena sudah diketahui kans-nya di dunia internasional. Tapi, tidak semua meningkatnya pendapatan nasional akan membawa pengaruh positif, terkadang ada juga pengaruh negatifnya, contohnya jika dua Negara tersebut melakukan suatu kerjasama, suatu saat dapat terjadi suatu kecurigaan bahkan saling ketidakpercayaan karena minimnya transaksi langsung (face to face) antar kedua Negara. Itu hanya sebagai gambaran saja bahwa pendapatan nasional juga mempunyai dampak yang buruk juga. Kemudian, pengaruh positifnya yakni banyaknya Negara luar yang mengimport barang dari Indonesia, mengingat pentingnya kenaikan tingkat eksport untuk mengukur pendapatan nasional tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi Indonesia, dan juga seperti yang sudah saya katakan pada awal tadi, dapat juga digunakan untuk melunasi hutang-hutang pada “catatan hutang” Indonesia yang mempunyai track record yang tidak terlalu baik. Dapat disimpulkan, bahwa pendapatan nasional tersebut juga memiliki pengaruh yang baik maupun buruk, khususnya pada bidang kerjasama internasional suatu Negara. Tapi, jika memang suatu Negara tersebut merupakan Negara yang benar-benar “professional” dalam melakukan suatu bidang kerjasama, seharusnya dapat membagi waktu, dan setidaknya juga dapat melakukan hubungan yang transparan (antarmuka) agar tidak terjadi suatu kesangsian antar kedua belah pihak. Lebih cakap lagi, jika hubungan kerjasama kedua Negara tersebut dapat mencakup cakupan yang lebih global, seperti kerjasama di bidang EPOLEKSOSBUDHANKAM, jika seperti itu sudah dipastikan hubungan kerjasama akan lebih erat dan saling melengkapi, dan tentunya serasi dengan kondisi pendapatan nasional yang meningkat.

PENDAPATAN NASIONAL DALAM NEGERI

Seorang manusia membutuhkan materi (uang) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang begitu banyak. Materi (uang) sangat berkaitan dengan pendapatan, dalam hal ini materi (uang) merupakan salah satu bentuk pendapatan. Lalu apa itu pendapatan? Dalam pengertian umum, pendapatan adalah hasil pencaharian berupa uang atau materi lainnya yang didapat dari suatu usaha, yang kemudian akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jadi, pendapatan memegang peranan penting dalam kehidupan seorang manusia, dengan pendapatan yang berupa materi mereka dapat membuat peramalan, perencanaan, dan pengaplikasian yang lebih baik dalam kehidupannya, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan hidupnya. Contoh, seorang pegawai negeri memperoleh pendapatan (gaji) setiap bulan, dari jumlah pendapatannya itu dia akan membuat suatu anggaran pengeluaran seperti biaya makan, listrik, air, dan lain-lain untuk jangka waktu satu bulan. Dia akan berusaha untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan banyaknya pendapatan yang diperoleh.

Pendapatan menjadi aspek yang sangat penting dari setiap bentuk usaha. Di Negara kita ini, berbagai sektor usaha seperti pertanian, perkebunan, industri, pariwisata, perbankan dan masih banyak sektor yang lain berlomba-lomba menghasilkan pendapatan yang tinggi guna menghidupi usaha yang mereka jalani agar tetap bisa bertahan. Di lain sisi, kegiatan perekonomian yang dilakukan oleh berbagai sektor tersebut juga akan memberikan pendapatan nasional bagi Negara.

Apa itu pendapatan nasional?

Pendapatan nasional adalah ukuran nilai output berupa barang dan jasa yang dihasilkan suatu Negara dalam periode tertentu atau jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu Negara dalam satu tahun. Pendapatan nasional memiliki peran yang sangat vital bagi sebuah Negara, karena pendapatan nasional merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan perekonomian suatu Negara. Dengan pendapatan nasional, akan terlihat tingkat kemakmuran suatu Negara, semakin tinggi pendapatan nasional suatu Negara maka dapat dikatakan semakin tinggi juga tingkat kesejahteraan rakyatnya. Namun, sesungguhnya pendapatan nasional suatu Negara tidak dapat sepenuhnya dijadikan sebagai indikator naiknya tingkat kesejahteraan rakyat di suatu Negara. Sebagai contoh, meskipun pendapatan nasional Indonesia pada tahun 2010 naik dari tahun sebelumnya, tetapi tetap saja masih (sangat) banyak rakyat Indonesia yang sampai saat ini hidup di bawah garis kemiskinan. Mengapa hal itu bisa terjadi? Tentu kita harus mencermati bahwa pendapatan nasional merupakan kumpulan pendapatan dari setiap kegiatan perekonomian berbagai sektor yang terdapat pada suatu Negara dalam periode satu tahun, jadi ada kemungkinan terjadinya kesenjangan pendapatan antar daerah di Negara ini. Kesenjangan pendapatan antar daerah terjadi dapat disebabkan oleh letak geografis suatu daerah, tingkat kecerdasan rakyat pada suatu daerah, dan jumlah lapangan kerja di suatu daerah. Nah, kesenjangan pendapatan antar daerah inilah yang menyebabkan tingkat kemiskinan di Indonesia masih sangat tinggi.

Apa dampak pendapatan nasional bagi kondisi perekonomian dalam negeri?

Bila data pendapatan nasional diketahui, maka akan memberikan dampak bagi kondisi perekonomian dalam suatu Negara. Berikut ini beberapa dampak diketahuinya pendapatan nasional bagi kondisi perekonomian dalam negeri :

· Dengan mengetahui data pendapatan nasional, pemerintah dapat menelaah kembali struktur perekonomian yang kemudian dapat dijadikan bahan untuk membuat kebijakan guna meningkatkan kondisi perekonomian di Negara ini.

· Dengan data pendapatan nasional, pemerintah dapat mengetahui tingkat penyebaran pendapatan yang kurang merata antar daerah, dengan begitu pemerintah dapat membuka lapangan kerja baru di daerah yang berpendapatan rendah dengan tujuan mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta pendapatan antar daerah juga akan lebih merata. Sehingga kondisi perekonomian di Negara ini dapat ditingkatkan.

· Dengan data pendapatan nasional, pemerintah dapat menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekonomian terhadap pendapatan nasional. Maksudnya, pemerintah dapat meningkatkan sektor-sektor tertentu yang kurang memberikan kontribusi bagi pendapatan nasional agar dapat lebih berkontribusi terhadap pendapatan nasional untuk masa yang akan datang, serta dapat menentukan sektor mana saja yang menjadi andalan untuk meningkatkan pendapatan nasional.

· Dengan data pendapatan nasional, pemerintah dapat membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, sehingga dapat dijadikan sebagai landasan perumusan kebijakan untuk meningkatkan kondisi perekonomian di Negara ini untuk masa yang akan datang.

Semua hal di atas bermuara pada satu tujuan bersama yaitu peningkatan kondisi perekonomian Negara ini dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Semoga dengan segala perbaikan yang akan dilakukan pemerintah, Negara kita dapat meningkatkan pendapatan nasionalnya di masa yang akan datang dan dibarengi dengan kenaikan tingkat kesejahteraan rakyat.

DAMPAK KENAIKAN HARGA BAGI PEMERINTAH


Kenaikan harga, mendengar kata ini jelas hal pertama yang masyarakat akan ingat adalah pemerintah,naik atau turunnya harga ditetapkan oleh pemerintah, Karena sebab ini pula setiap kali timbul akan ketidak puasan kenaikan harga,masyarakan akan berbondong-bondong menggelar aksi semacam demostrasi didepan gedung DPR yang dianggap sebagai penyalur aspirasi rakyat terhada pemerintah.

Dibalik semua itu,sesungguhnya pemerintah memiliki beberaa alasan untuk menaikkan harga. Ambil contoh kenaikan harga bbm, pada tanggal 1 april 2001 pemerintah menunda kenaikan harga bbm, dikarenakan takut akan reaksi masyarakat menentang hal tersebut. Namun sebagai akibat penundaan kenaikan harga BBM 1 April 2001 tersebut, jumlah subsidi BBM mengalami pembengkaan cukup besar dari sekitar Rp. 43 triliun menjadi Rp. 66,8 triliun seiring dengan melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar AS. Karena itu pada tanggal 15 juni 2001 pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bbm lebih cepat dari rencana semula yaitu pada oktober 2001, yang didasarkan pada adanya komitmen pemerintah untuk mengurangi segala bentuk subsidi pemerintah secara bertahap termasuk subsidi BBM dan TDL, sesuai dengan nota kesepakatan antara pemerintah RI dengan IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI). Kedua, dengan kenaikan harga BBM dan TDL tersebut diharapkan pemerintah dapat mengurangi defisit anggaran dalam APBN 2001 dimana saat ini diperkirakan defisit anggaran sebesar Rp. 53,8 triiliun (dengan asumsi kurs rupiah Rp. 9.600,-/US dollar). Ketiga, meminimalisir kemungkinan terjadinya penyelundupan BBM, mengingat adanya disparitas harga yang cukup besar antara harga BBM dalam dan luar negeri. Sebagaimana kita ketahui bahwa selama disparitas harga BBM tersebut cukup besar, maka ada kecenderungan para pelaku bisnis untuk melakukan aksi profit taking (ambil untung). Dalam hal ini, untuk mencegah terjadinya penyelundupan BBM , nampaknya kebijakan kenaikan harga BBM saja tidaklah cukup tanpa dibarengi dengan pengamanan yang memadai.

Upaya pemerintah untuk menghindari keterpurukan ekonomi lebih dalam lagi disatu sisi dapat dipahami, namun disisi lain justru akan berpotensi menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Hal ini mengingat bahwa kebijakan menaikkan harga BBM dan TDL secara serempak pada 15 Juni 2001 bukanlah waktu yang tepat, mengingat beberapa alasan, antara lain: Pertama, kebijakan pemerintah tersebut bukan mustahil akan disambut oleh masyarakat secara luas dengan berbagai aksi demo, kedua, pemerintah baru saja menaikkan harga BBM untuk industri sekitar 50 s/d 100 persen yang ujung-ujungnya jelas menambah beban masyarakat konsumen secara keseluruhan. Ketiga , situasi politik pascamemorandum 2 yang nampaknya akan menggiring pada SI MPR, jelas tidak mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM dan TDL secara bersama-sama.Dan yang terakhir kalau keterpurukan ekonomi diatasi dengan menaikkan harga BBM dan TDL.

Dari kasus tersebut terlihat jelas dampak kebijakan menaikan harga yang diambil pemerintah tidak lepas dari pro dan kontra. Pro dan kontra yang muncul tersebut membuat pemerintah akan sangat berhati-hati dalam hal ini, karena terkadang ketidakpuasan masyarakat yang terus menerus akan membuat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, lebih jauh lagi tidak jarang masyarakat meminta agar presiden turun (dalam artian melepas jabatan). Jadi bukan bukan hanya masyarakat dan para produsen saja yang mendapatkan dampak positif maupun negative dari kenaikan harga,tapi juga pemerintah yang notabene memutuskan akan menaikkan harga tersebut.

DAMPAK KENAIKAN HARGA BAGI PARA KONSUMEN


Sebelum membahas mengenai dampak kenaikan harga bagi konsumen, ada baiknya akan saya jelaskan sedikit mengenai apa yang dimaksud dengan konsumen itu sendiri.
Konsumen adalah orang yang mengkonsumsi atau menggunakan sebuah barang atau jasa untuk kepentingan dirinya sendiri,keluarga ataupun orang lain.
Konsumen merupakan seseorang yang memakai atau menggunakan suatu barang yang diproduksi.
Konsumen dapat dibagi menjadi beberapa jenis lagi, diantaranya adalah konsumen tingkat ke atas dimana ia senantiasa menggunakan barang atau jasa yang nilai barangnya tinggi, contoh: Mobil, rumah, Komputer dll,
Konsumen yang kedua adalah konsumen tingkat menengah yaitu jenis konsumen yang menggunakan barang atau jasa dengan nilai ekonomi menengah, tidak mahal tidak juga terlalu murah, contoh: handphone, sepatu tas dll.
dan tingkat konsumen yang ketiga atau yang terakhir adalah konsumen tingkat kebawah atau konsumen yang kurang mampu, ia hanya bisa mengkonsumsi suatu barang guna memenuhi kebutuhannya sendiri.

sebenarnya tingkatan konsumen itu bisa disamakan dengan tingkatan taraf hidupnya,
jika seseorang itu kurang mampu maka ia hanya bisa mengkonsumsi suatu barang yang hanya bisa memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari, contohnya: bahan makanan.
Jika harga bahan makanan naik, maka orang yang kurang mampu tersebut akan memutar otaknya supaya ia bisa mendapatkan bahan makanan tersebut, entah dengan berusaha keras bekerja, namun apabila sudah tidak mampu bekerja lagi untuk mendapatkan uang guna membeli bahan makanan itu maka ia pun pasti akan mencari suatu alternatif dari bahan makanan itu, contohnya jika ia tidak mampu membeli beras, maka ia akan memakan singkong, ubi, dan jika tidak bisa menemukan bahan makanan tersebut ia akan memakan nasi aking (nasi yang sudah basi yang dikeringkan).

Intinya, yang terpenting dari dampak kenaikan harga bagi konsumen adalah, dari sisi konsumen adalah dengan mencari alternatif pengganti barang yang tidak mampu dibeli tersebut, mungkin juga jika benda tersebut berjenis barang elektronik maka ia akan mencari barang tiruannya yang harganya lebih murah atau membeli barang sitaan lewat jalur Black Market, jika benda tersebut berbentuk kaset CD/DVD, maka ia akan mencari bajakannya, intinya apapun akan dilakukan guna memuaskan kebutuhannya.

DAMPAK KENAIKAN HARGA BAGI PARA PRODUSEN

Kenaikan harga merupakan suatu masalah klasik yang hampir selalu terjadi di dalam dunia ekonomi, dan sudah pasti kenaikan harga ini akan memberikan dampak terhadap semua elemen yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, terutama produsen. Sebelum mengupas dampak kenaikan harga terhadap produsen, sebaiknya kita harus mengetahui definisi atau pengertian dari produsen.

Apa itu produsen?

Produsen adalah sekelompok orang atau badan usaha yang menyelenggarakan kegiatan usaha (dalam hal ini menghasilkan barang/produk) dalam berbagai bidang ekonomi. Produsen berperan dalam kegiatan menghasilkan barang/produk, ditinjau dari perannya ini, produsen dapat dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu :

1) Produsen sebagai pihak yang melakukan kegiatan produksi, dalam hal ini produsen berperan mengolah bahan mentah atau setengah jadi menjadi barang yang bernilai ekonomi.

Contoh : Perusahaan manufaktur, perusahaan tekstil/pakaian, perusahaan mebel, pengusaha kuliner dan lain-lain.

2) Produsen sebagai pihak yang menghasilkan komoditas ekonomi secara langsung, dalam hal ini produsen dapat langsung menjual produknya tanpa harus melakukan proses pengolahan.

Contoh : Petani cabai, sayuran, dan buah.

Saat terjadi kenaikan harga, produsen pasti akan terkena dampak atau efeknya (baik secara langsung atau tidak). Misalnya sebuah perusahaan manufaktur yang memproduksi tabung televisi, jika terjadi kenaikan harga pada bahan baku produksi mereka seperti material plastik dan kaca, maka dapat dipastikan proses produksi mereka akan terganggu. Tingginya harga bahan baku tersebut membuat perusahaan harus melakukan perhitungan dan peramalan ulang mengenai biaya produksi dan laba yang akan mereka dapatkan. Biaya produksi akan meningkat tajam seiring dengan kenaikan harga bahan baku produksi. Dengan situasi seperti itu perusahaan akan berusaha mencari cara untuk menekan harga produksi. Mayoritas perusahaan akan menaikkan harga jual produknya sebagai solusi atas kenaikan harga bahan baku produksi, hal ini terpaksa ditempuh oleh perusahaan meskipun akan berdampak pada penurunan tingkat penjualan produk mereka di pasaran karena konsumen akan mencari produk sejenis dengan harga yang lebih murah.

Lain halnya dengan pengusaha kuliner dalam menyikapi kenaikan harga bahan baku produksi. Misalnya sebuah restoran/rumah makan masakan padang, mereka lebih memilih mengurangi porsi penyajian daripada harus menaikkan harga jual. Mereka berpikir dengan cara ini konsumen tidak akan meninggalkan mereka, walaupun terkadang ada saja konsumen yang memprotes pengurangan porsi penyajian. Namun harus diakui, cara ini merupakan pilihan terbaik yang dapat mereka lakukan untuk menyiasati kenaikan harga bahan baku produksi.

Beda lagi dengan cara yang kebanyakan dilakukan oleh perusahaan mebel dalam menyikapi kenaikan harga bahan baku produksi. Mereka cenderung akan memilih bahan baku produksi dengan kualitas lebih rendah yang harganya juga tidak begitu mahal. Mereka berharap dengan penggunaan bahan baku dengan kualitas dan harga yang lebih murah akan mampu menekan biaya produksi mereka. Cara ini juga menjadi sebuah pilihan bagi kosumen yang tidak mampu membeli produk dengan kualitas terbaik yang berharga mahal, konsumen akan membeli produk dengan harga yang lebih murah meskipun berkualitas lebih rendah.

Lantas bagaimana dengan para petani cabai sebagai produsen penghasil komoditi ekonomi secara langsung? Kenaikan harga cabai belakangan ini telah menjadi isu nasional yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat selaku konsumen utama. Hal ini tentu saja menambah rumit permasalahan yang dialami petani cabai, karena mereka tidak hanya dihadapkan dengan kenaikan harga bahan baku produksi seperti bibit cabai, pupuk dan lain-lain, tetapi juga faktor cuaca dan iklim yang belakangan ini sulit sekali untuk diprediksi, belum lagi serangan hama yang dapat mengganggu produksi cabai. Dengan segudang permasalahan itu, para petani berharap dapat menaikkan harga jual cabai mereka, karena mereka juga sadar akan merugi jika menunda-nunda penjualan hasil produksi cabai mereka karena cabai merupakan komoditas hortikultura yang cepat rusak (busuk) dan terpengaruh kelembaban jika terlalu lama disimpan. Namun di lain pihak, konsumen akan beralih menggunakan alternatif bahan makanan lain untuk menggantikan harga cabai yang mahal, atau paling tidak menggunakan jenis cabai yang harganya tidak terlalu mahal.

Jadi secara garis besar, kenaikan harga (dalam hal ini kenaikan harga bahan baku produksi) lebih banyak memberikan dampak negatif bagi para produsen karena dengan kenaikan harga bahan baku produksi, mereka dipaksa untuk melakukan pilihan sulit seperti menaikkan harga jual produk, pengurangan kuantitas penjualan produk, dan penggunaan bahan baku produksi dengan kualitas yang lebih rendah. Itu semua mereka lakukan dengan berbagai resiko, seperti menurunnya hasil penjualan produk karena ditinggalkan konsumen, dan lain-lain. Namun mereka harus tetap melakukan itu untuk menjaga kelangsungan hidup usaha produksi mereka.

Tugas 5

1. Pengertian uang

2. Jenis-jenis uang

3. Pengertian dan jenis bank

4. Macam-macam kebijakan moneter

5. Arsitektur perbankan Indonesia

Jawaban :

1. Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:

a. AC Pigou, dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.

b. DH Robertson, dalam bukunya Money, mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.

c. RG Thomas, dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa uang adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk mempermudah pertukaran.

2. Berikut ini merupakan beberapa jenis uang yang beredar di masyarakat :

a. Uang kartal.

Uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak uang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara.

Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.

b. Uang giral.

Suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya.

Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.

c. Uang kuasi.

Surat atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.

3. Bank berasal dari bahasa Italia BANCO yang artinya bangku. Bank termasuk perusahaan industri jasa karena produknya hanya memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat. Menurut Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan diperbaharui dengan Undang-undang No. 10 tahun 1998, Bank merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalm bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan pengertian menurut H. Malayu S.P. Hasibuan, bank umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter serta dinamisator pertumbuhan ekonomi.

Bank juga memiliki definisi berbeda-beda sesuai dengan masing-masing peranannya, yaitu :

a. Bank adalah lembaga keuangan.

Bank adalah usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan (financial assets) serta bermotifkan profit dan juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja.

b. Bank adalah pencipta uang.

Bank menciptakan uang giral dan mengedarkan uang kartal. Pencipta dan pengedar uang kartal (uang logam & kertas) merupakan otoritas tunggal bank sentral, sedangkan uang giral dapat diciptakan bank umum.

c. Bank adalah pengumpul dana dan penyalur kredit.

Bank dalam operasinya mengumpulkan dana kepada SSU dan menyalurkan kredit kepada DSU.

d. Bank selaku pelaksana lalu lintas pembayaran (LLP).

Bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau finansial dari pembayaran ke penerima. LLP (Lalu Lintas Pembayaran) dapat diartikan sebagai proses penyelesaian transaksi komersial dan atau financial dari pembayaran ke penerima melalui media bank.

e. Bank selaku stabilisator moneter.

Bank memiliki kewajiban ikut serta menstabilkan nilai tukar uang, nilai kurs atau harga barang-barang relative stabil atau tetap, baik secara langsung maupun melalui mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) bank.

f. Bank sebagai dinamisator perekonomian.

Bank merupakan pusat perekonomian, sumber dana, pelaksana lalu lintas pembayaran, memproduktifkan tabungan dan pendorong kemajuan perdagangan nasional dan internasional. Tanpa peranan perbankan, tidak mungkin dilakukan globalisasi perekonomian.

Berikut ini merupakan beberapa jenis bank :

Jenis bank berdasarkan fungsinya :

a. Bank sentral.

Menurut UU No.3 Tahun 2004, bank sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last resort. Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia. Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang.

b. Bank umum.

Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).

c. Bank perkreditan rakyat (BPR).
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.

Jenis bank berdasarkan kepemilikannya :

a. Bank milik pemerintah.

Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.

b. Bank milik swasta nasional.

Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.

c. Bank milik asing.
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.

Jenis bank berdasarkan kegiatan operasionalnya :

a. Bank konvensional.

Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman. Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.

b. Bank syariah.

Sekarang ini banyak berkembang bank syariah. Bank syariah muncul pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18-20 agustus 1990. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam. Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efisiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip pada saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin. Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.

4. Macam-macam kebijakan moneter di Indonesia adalah sebagai berikut :

a. Kebijakan pasar terbuka (open market policy).

Kebijakan pemerintah dengan jalan menjual surat-surat berharga pada saat inflasi dan membeli/ menarik surat-surat berhaga pada saat deflasi. Apabila pemerintah menghendaki menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar bebas. Bank Sentral (BI) mengeluarkan Sertifikat Bank Indonesia dan Sertifikat Pasar Uang dalam kebijakan ini.

b. Kebijakan diskonto (discount policy).

Kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan suku bunga pada saat inflasi dan menurunkan pada saat deflasi, ditunjukkan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal diskontonya atau discount rate policy (tingkat bunga yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderumg berkurang dan berlaku juga keadaan sebaliknya.

c. Kebijakan cadangan kas (cash ratio policy).

Kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan cadangan kas pada saat inflasi dan menurunkan cadangan kas pada saat deflasi, atau bisa juga menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yan mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang.

d. Kebijakan kredit ketat.

Kebijakan pemerintah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit, kredit boleh diberikan asal memenuhi syarat 5 C yakni ; Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of economy, tetapi pada saat deflasi syarat dapat dipelonggar. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai macam peraturan kredit.

e. Kebijakan dorongan moral (moral persuasion).

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

f. Kebijakan sanering.

Kebijakan memotong nilai nominal pada saat inflasi, misalnya Rp 1.000,00 menjadi Rp 1,00. Kebijakan ini hampir digunakan lagi pada tahun 2010 lalu untuk mengatasi nilai Rupiah yang hampir merosot pada Kurs dunia.

g. Kebijakan devaluasi.

Menurunkan nilai mata uang asing, dengan tujuan mendorong ekspor dan menghambat impor.

h. Kebijakan revaluasi.

Kebijakan menaikkan nilai mata uang sendiri terhadap nilai mata uang asing.

5. Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar system perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi “mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional”. API menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industri perbankan. Krisis ekonomi tahun 1997 menunjukkan bahwa industry perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang didukung dengan infrastruktur perbankan yang baik sehingga secara fundamental masih harus diperkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Belum kokohnya fundamental perbankan nasional merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum, tetapi juga bagi Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasnya. Belum adanya arah kebijakan yang secara formal dikemukakan kepada masyarakat mengenai arah dan strategi perbankan ke depan menyebabkan munculnya ketidakjelasan mengenai pengembangan perbankan dalam jangka panjang.

Sebelum munculnya API, cukup banyak pertanyaan yang muncul mengenai struktur perbankan Indonesia ke depan, bagaimana strategi pengembangan perbankan syariah dalam jangka panjang, bagaimana peningkatan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) beserta penguatan kelembagaan BPR. Disamping itu, belum memadainya infrastruktur pendukung perbankan serta masalah perlindungan nasabah yang belum cukup terakomodasi juga menjadi permasalahan yang mendapatkan perhatian besar dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan industry perbankan. Kebutuhan untuk memiliki arah dan strategi pengembangan perbankan jangka panjang sudah menjadi global trend dan diterapkan antara lain di, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Hongkong. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan suatu blue print perbankan sudah menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan dan perlu segera disusun untuk memenuhi kebutuhan industri perbankan nasional. Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan. Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.

Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan program-program kegiatan yang tercantum dalam API. Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun internasional. Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan UMKM.

Tugas 4

1. Pengertian pasar

2. Jenis-jenis pasar

3. Metode perhitungan pendapatan nasional

4. Masalah perhitungan pendapatan nasional

5. APBN 2010

Jawaban :

1. Pasar adalah tempat dimana konsumen memperoleh barang/jasa. Di pasar dapat kita temukan cukup banyak produsen menawarkan barang/jasa. Kita pergi ke pasar tentu memiliki tujuan ingin memperoleh barang/jasa agar kebutuhan kita terpenuhi. Dengan demikian, dalam pandangan produsen, pasar adalah tempat untuk menawarkan produk, baik berupa barang/jasa. Namun, dari segi konsumen, pasar diartikan berbeda, yaitu pasar merupakan tempat diperolehnya barang/jasa yang dibutuhkan konsumen. Dapat diambil kesimpulan berdasarkan dua pengertian berbeda dari pasar tersebut, disimpulkan pasar adalah suatu mekanisme yang mempertemukan pembeli (konsumen) dengan penjual (produsen) sehingga bisa berinteraksi untuk membentuk suatu kesepakatan harga jual.

2. Berikut ini merupakan beberapa jenis pasar.

Jenis pasar berdasarkan bentuk kegiatannya :

a. Pasar nyata adalah pasar dimana barang-barang yang akan diperjualbelikan ada/nyata dan dapat dibeli oleh pembeli.

Contohnya pasar tradisional dan pasar swalayan.

b. Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawarkan barang-barang yang akan dijual secara langsung kepada konsumen tetapi hanya dengan menggunakan surat dagang/katalog saja.

Contohnya pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.

Jenis pasar berdasarkan cara transaksinya :

a. Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional, dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secara langsung. Barang-barang yang diperjualbelikan adalah barang yang berupa barang-barang kebutuhan pokok.

b. Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern, dimana barang-barang diperjualbelikan dengan harga pas dan dengan pelayanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.

Jenis pasar berdasarkan luas jangkauan distribusi :

a. Pasar daerah adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu daerah produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar daerah melayani permintaan dan penawaran dalam satu daerah.

b. Pasar lokal adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu kota tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar lokal melayani permintaan dan penawaran dalam satu kota.

c. Pasar nasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu negara tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar nasional melayani permintaan dan penjualan dari dalam negeri.

d. Pasat internasioal adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Bisa juga dikatakan luas jangkauannya di seluruh dunia.

Jenis pasar berdasarkan strukturnya (jumlah penjual dan pembeli) :

a. Pasar persaingan sempurna (perfect market competition).

Sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

b. Pasar persaingan tidak sempurna (imperfect market competition).

Sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli tidak sebanding atau tidak seimbang. Kemungkinan yang terjadi adalah pasar dikuasai oleh suatu penjual atau beberapa penjual, sedangkan pembelinya juga satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar. Ada beberapa bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna ini :

1) Pasar monopoli.

Suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikkan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

2) Pasar oligopoli.

Sebuah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

3) Pasar persaingan monopolistik.

Salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.

Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.

4) Pasar monopsoni.

Sebuah bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

5) Pasar oligopsoni.

Sebuah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.

3. Berikut ini beberapa metode perhitungan pendapatan nasional :

1) Metode produksi (production approach).

Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu.

Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]

2) Metode pendapatan (income approach).

Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik faktor produksi adalam suatu negara selama satu periode.

Y = r + w + i + p

3) Metode pengeluaran (expenditure approach).

Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.

Y = C + I + G + (X – M)

4. Dalam perhitungan pendapatan nasional, tentu terdapat masalah-masalah yang mungkin akan terjadi, terutama di Indonesia. Masalah-masalah yang kelak mungkin dapat terjadi yaitu :

a. Ketersediaan data dan informasi, karena tidak semua kegiatan ekonomi terdokumentasi dengan baik.

b. Pemilihan kegiatan produksi yang termasuk dalam perhitungan. Sebagai contoh adalah kegiatan produksi dalam rumah tangga seperti mencuci dan memasak, menanam palawijo untuk konsumsi pribadi, kegiatan yang menyalahi hukum seperti transaksi jual beli obat terlarang dan prostitusi, serta tunjangan yang tidak berupa uang, tidak termasuk dalam perhitungan pendapatan nasional.

c. Penghitungan dua kali seringkali terjadi ketika bahan yang sama dikonsumsi oleh orang yang berbeda. Misalnya gula dan tepung yang dibeli oleh ibu rumah tangga dapat dianggap sebagai barang jadi, namun jika bahan tersebut dibeli oleh bakery shop, maka dianggap sebagai barang setengah jadi. Apabila nilai produksi tepung dan gula dimasukkan dalam perhitungan produksi roti/kue, maka akan terjadi perhitungan dua kali.

d. Penentuan harga barang yang berlaku, karena tidak semua tempat menggunakan harga yang sama, bergantung pada lokasi, musim, harga dollar, dan lain sebagainya.

e. Investasi bruto dan investasi neto, dimana terdapat perbedaan akibat depresiasi, terutama untuk menghitung investasi yang dilakukan oleh negara.

f. Informasi kenaikan harga barang membutuhkan informasi indeks harga. Penentuan indeks harga itu sendiri memiliki beberapa masalah, seperti penentuan barang yang akan digunakan dalam perhitungan.

5. Proyeksi perekonomian nasional pada tahun 2010 akan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, seberapa dalam dan lama krisis peekonomian global akan berlangsung. Kedua, efektifitas kerja sama global dalam mengatasi krisis dunia yaitu dengan cara :

· membersihkan toxic asset/pinjaman bermasalah di perbankan dan mengembalikan fungsi bank.

· melakukan rekapitulasi/ penambahan modal pada lembaga keuangan/perbankan.

· memperbaiki regulasi sektor keuangan (hedge fund, off balance sheet, produk derivatif, standar akuntansi, dan tax heavens).

· kebijakan stimulus fiskal yang dilakukan Negara-negara di dunia.

· penambahan alokasi pendanaan mitigasi krisis ke negara-negara berkembang serta menambah modal lembaga keuangan internasional (IFIs).

Ketiga, efektivitas langkah-langkah kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk mengatasi dan memulihkan perekonomian nasional pada tahun 2009 dan 2010. Berdasarkan pada prediksi perkembangan krisis perekonomian dunia pada tahun 2009 serta pemulihan di tahun 2010, asumsi ekonomi makro Indonesia dalam tahun 2010 adalah sebagai berikut. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2010 sekitar 5,5 persen. Sasaran tersebut didukung oleh perkiraan kenaikan konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor. Impor barang dan jasa juga meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas produksi dan pendapatan masyarakat yang mendorong peningkatan impor bahan baku, barang modal serta kebutuhan konsumsi domestik.

Rincian asumsi ekonomi makro tahun 2010 sebagai dasar penyusunan pagu indikatif dapat dilihat pada tabel :


Sasaran utama penyusunan APBN 2010 adalah mengurangi jumlah penduduk miskin menjadi sekitar 12 - 13,5 persen dan mengurangi tingkat pengangguran menjadi sekitar 8 persen dalam pada 2010. Dengan memperkirakan terjadi perbaikan perekonomian dunia dalam tahun 2010, serta dalam rangka mendukung sasaran utama mengurangi jumlah penduduk miskin, maka RAPBN 2010 direncanakan akan berada pada tingkat defisit 1,6 persen terhadap PDB.

Kebijakan alokasi dalam APBN 2010 dilakukan Pemerintah terutama melalui pengalokasian anggaran belanja negara dalam penyediaan barang dan jasa secara langsung guna mendukung program-program pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKP 2010. Hal tersebut ditempuh antara lain dalam bentuk pengeluaran untuk bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pertumbuhan pertanian, perikanan, perkebunan, pertahanan dan keamanan, serta pengeluaran untuk transfer ke daerah.

Guna mendukung strategi pembangunan tahun 2010, yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengurangan kemiskinan, kebijakan pengalokasian pengeluaran di bidang pendidikan akan difokuskan pada :

· peningkatan kualitas wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun yang merata.

· peningkatan akses, kualitas, dan relevansi pendidikan menengah dan tinggi.

· peningkatan kualitas dan revelansi pendidikan nonformal

. peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan pendidik.

Untuk bidang kesehatan, pembangunan difokuskan pada:

· peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan,

· percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak, perbaikan gizi masyarakat dan pengendalian penyakit,

· peningkatan ketersediaan dan mutu obat dan tenaga kesehatan

· peningkatan jaminan pelayanan kesehatan penduduk miskin dan penduduk di daerah tertinggal, terpencil, dan pulau terdalam.

Pengalokasian melalui pengeluaran untuk infrastruktur antara lain dilakukan dalam bentuk :

· dukungan infrastruktur bagi peningkatan daya saing sektor riil.

· peningkatan investasi infrastruktur melalui kerja sama Pemerintah dan swasta.

· peningkatan pelayanan infrastruktur sesuai standar pelayanan minimum (SPM).

Pengalokasian APBN untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi diantaranya melalui :

· peningkatan daya tarik investasi.

· penguatan daya saing ekspor dan pariwisata.

· revitalisasi industri manufaktur.

· revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan.

· peningkatan produktivitas dan kompetensi tenaga kerja.

· peningkatan produktivitas dan akses usaha kecil dan menengah (UKM) kepada sumber daya produktif.

Kebijakan alokasi anggaran juga dilakukan melalui peningkatan anggaran operasional, pemeliharaan dan pengadaan alutsista dalam rangka peningkatan kemampuan pertahanan dan penguatan industri strategis pertahanan. Melalui transfer ke daerah, kebijakan alokasi anggaran diarahkan terutama untuk:

· mendukung kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan nasional yang menjadi urusan daerah.

· meningkatkan aksesibilitas publik terhadap prasarana dan sarana dasar di daerah.

· meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan infrastruktur.

Tugas 3

1. Pengertian produsen

2. Fungsi-fungsi produsen

3. Macam-macam biaya

4. Penerimaan/keuntungan :

a. Penerimaan total

b. Penerimaan marjinal

c. Penerimaan rata-rata

Jawaban :

1. Produsen adalah setiap orang perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.

2. Seiring dengan semakin banyaknya penduduk dan majunya peradaban, demikian pula dengan kebutuhan, cara hidup, dan teknologi, ditambah dengan terjadinya globalisasi ekonomi mendorong kegiatan produksi ditujukkan untuk memenuhi pasar internasional sehingga dituntut untuk menciptakan barang yang berkualitas agar mampu bersaing. Dengan memproduksi barang/jasa akan terbuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan. Pendapatan yang meningkat mendorong pertumbuhan ekonomi yang akhirnya dapat meningkatkan kemakmuran. Oleh karena itu, ada beberapa fungsi produksi, yakni :

· Memperbanyak jumlah barang/jasa.

· Menghasilkan barang/jasa yang berkualitas tinggi.

· Memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan zaman.

· Mengganti barang yang rusak atau habis.

· Memenuhi pasar dalam negeri untuk kebutuhan perusahaan dan rumah tangga.

· Memenuhi pasar internasional.

· Mendapatkan keuntungan.

· Meningkatkan kemakmuran.

3. Menurut Mulyadi (2005:14), terdapat berbagai macam biaya dalam satu perusahaan :

· Biaya produksi, merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual.

· Biaya pemasaran, merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk melaksanakan kegiatan pemasaran produk.

· Biaya administrasi dan umum, merupakan biaya-biaya untuk mengkoordinasi kegiatan produksi dan pemasaran produk.

4. Penerimaan/keuntungan dapat dibagi menjadi :

Penerimaan Total (Total Revenue : TR).

Yaitu total penerimaan dari hasil penjualan.
Pada pasar persaingan sempurna, TR merupakan garis lurus dari titik origin, karena harga yang terjadi dipasar bagi mereka merupakan suatu yang datum (tidak bisa dipengaruhi), maka penerimaan mereka naik sebanding (Proporsional) dengan jumlah barang yang dijual.
Pada pasar persaingan tidak sempurna, TR merupakan garis melengkung dari titik origin, karena masing perusahaan dapat menentukan sendiri harga barang yang dijualnya, dimana mula-mula TR naik sangat cepat, (akibat pengaruh monopoli) kemudian pada titik tertentu mulai menurun (akibat pengaruh persaingan dan substansi). Dalam rumus dapat dituliskan seperti berikut :

Penerimaan Marjinal (Marginal Revenue : MR).

Yaitu penambahan penerimaan atas TR sebagai akibat penambahan satu unit output.
Dalam pasar persaingan sempurna, MR ini adalah konstan dan sama dengan harga (P), dan berimpit dengan kurva AR atau kurva permintaan, bentuk kurvanya horizontal.
Dalam pasar persaingan tidak sempurna, MR menurun dari kiri atas kekanan bawah dan nilainya dapat berupa :
Positif (Keuntungan), Sama dengan nol (Balik modal), atau Negatif (Rugi).

Dalam rumus dapat dituliskan seperti berikut :

Penerimaan Rata-rata (Average Revenue :AR).

Yaitu rata-rata penerimaan dari per kesatuan produk yang dijual atau yang dihasilkan, yang diperoleh dengan jalan membagi hasil total penerimaan dengan jumlah satuan barang yang dijual. Dalam rumus dapat dituliskan seperti berikut :

Tugas 2

1. Pengertian perilaku konsumen

2. Pendekatan kardinal dan ordinal

3. Definisi elastisitas

4. Macam-macam elastisitas

Jawaban :

1. Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement), proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement), proses pengambilan keputusan dilakukan dengan dengan pertimbangan yang matang.

2. Dalam melakukan kegiatan konsumsinya, perilaku konsumen dituntun oleh tujuannya untuk memperoleh kepuasan. Teori perilaku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan yaitu :

1) Pendekatan Kardinal.

Asumsi dasarnya adalah :

a. Kepuasan konsumsi dapat diukur dengan satuan ukur.

b. Makin banyak barang dikonsumsi makin besar kepuasan.

c. Terjadi hukum The Law of Diminishing Marginal Utility pada tambahan kepuasan setiap satu satuan. Setiap tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap unit tambahan konsumsi semakin kecil. ( Mula – mula kepuasan akan naik sampai dengan titik tertentu atau saturation point tambahan kepuasan akan semakin turun ). Hukum ini menyebabkan terjadinya Downward sloping MU curva. Tingkat kepuasan yang semakin menurun ini dikenal dengan hukum Gossen.

d. Tambahan kepuasan untuk tambahan konsumsi 1 unit barang bisa dihargai dengan uang, sehingga makin besar kepuasan makin mahal harganya. Jika konsumen memperoleh tingkat kepuasan yang besar maka dia akan mau membayar mahal, sebaliknya jika kepuasan yang dirasakan konsumen redah maka dia hanya akan mau membayar dengan harga murah.

2) Pendekatan Ordinal.

Mendasarkan pada asumsi bahwa kepuasan tidak bisa dikuantitatifkan dan antara satu konsumen dengan konsumen yang lain akan mempunyai tingkat kepuasan yang berbeda dalam mengkonsumsi barang dalam jumlah dan jenis yang sama. Oleh karena itu kemudian muncul pendekatan ordinary yang menunjukkan tingkat kepuasan mengkonsumsi barang dalam model kurva indifferent. Pendekatan ordinal berdasarkan pembandingan sesuatu barang dengan barang yang lain, lalu memberikan urutan dari hasil pembandingan tersebut. Contoh penggunaan metode ordinal antara lain dalam suatu lomba atau kejuaraan, pengukuran indeks prestasi dan pengukuran yang sifatnya kualitatatif misalnya bagus, sangat bagus, paling bagus.

· Persamaan Pendekatan Kardinal dan Ordinal.

Persamaan cardinal dan ordinal yaitu sama-sama menjelaskan tindakan konsumen dalam mengkonsumsi barang-barang yang harganya tertentu dengan pendapatan konsumen yang tertentu pula agar konsumen mencapai tujuannya (maximum utility).

· Perbedaan Pendekatan Kardinal dan Ordinal.

1) Pendekatan kardinal menganggap bahwa besarnya utility dapat dinyatakan dalam bilangan/angka. Sedangkan pendekatan ordinal besarnya utility dapat dinyatakan dalam bilangan / angka.

2) Pendekatan kardinal menggunakan alat analisis yag dinamakan marginal utility (pendekatan marginal). Sedangkan pendekatan ordinal menggunakan analisis indifference curve (kurva kepuasan sama).

3. Elastisitas adalah perbandingan perubahan proporsional dari sebuah variabel dengan perubahan variable lainnya. Dengan kata lain, elastisitas mengukur seberapa besar besar kepekaan atau reaksi konsumen terhadap perubahan harga.

4. Macam-macam elastisitas :

Elastisitas Harga Permintaan.

Elastisitas harga permintaan mengukur seberapa banyak permintaan barang dan jasa (konsumsi) berubah ketika harganya berubah. Elastisitas permintaan ditunjukkan dalam bentuk prosentase perubahan atas kuantitas yang diminta sebagai akibat dari satu persen perubahan harga.

Terdapat lima jenis elastisitas harga permintaan :

1) Permintaan tidak elastis sempurna : elastisitas = 0.

Perubahan harga tidak mempengaruhi jumlah yang diminta. Dengan demikian, kurvanya berbentuk vertikal. Kurva berbentuk vertikal ini berarti bahwa berapapun harga yang ditawarkan, kuantitas barang/jasa tetap tidak berubah. Contoh barang yang permintaannya tidak elastis sempurna adalah tanah (meskipun harganya naik terus, kuantitas yang tersedia tetap terbatas), lukisan milik pelukis yang telah meninggal (berapapun harga yang ditawar atas lukisan, pelukis tersebut tidak akan mampu menambah kuantitas lukisannya), dan contoh lainnya yang sejenis.

2) Permintaan tidak elastis : elastisitas < 1.

Prosentase perubahan kuantitas permintaan < dari prosentase perubahan harga. Contoh permintaan tidak elastis ini dapat dilihat diantaranya pada produk kebutuhan. Misalnya beras, meskipun harganya naik, orang akan tetap membutuhkan konsumsi beras sebagai makanan pokok. Karenanya, meskipun mungkin dapat dihemat penggunaannya, namun cenderung tidakakan sebesar kenaikan harga yang terjadi. Sebaliknya pula, jika harga beras turun konsumen tidak akan menambah konsumsinya sebesar penurunan harga. Ini karena konsumsi beras memiliki keterbatasan (misalnya rasa kenyang).

3) Permintaan uniter elastis : elastisitas = 1.

Prosentase perubahan kuantitas permintaan = prosentase perubahan harga. Contoh produk yang elastisitasnya uniter tidak dapat disebutkan secara spesifik. Jenis permintaan ini sebenarnya lebih sebagai pembatas antara permintaan elastis dan tidak elastis, sehingga belum tentu ada produk yang dapat dikatakan memiliki permintaan uniter elastis.

4) Permintaan elastis : elastisitas > 1.

Prosentase perubahan kuantitas permintaan > prosentase perubahan harga. Ini sering terjadi pada produk yang mudah dicari substitusinya. Misalnya saja pakaian, makanan ringan, dan lain sebagainya. Ketika harganya naik, konsumen akan dengan mudah menemukan barang penggantinya.

5) Permintaan elastis sempurna : elastisitas tak terhingga.

Dimana pada suatu harga tertentu pasar sanggup membeli semua barang yang ada di pasar. Namun, kenaikan harga sedikit saja akan menjatuhkan permintaan menjadi 0.

Elastisitas Harga Penawaran.

Elastisitas harga penawaran mengukur seberapa banyak penawaran barang dan jasa berubah ketika harganya berubah. Elastistas harga ditunjukkan dalam bentuk prosentase perubahan atas kuantitas yang ditawarkan sebagai akibat dari satu persen perubahan harga.

Terdapat lima jenis elastisitas harga penawaran :

1) Penawaran tidak elastis sempurna : elastisitas = 0.

Penawaran tidak dapat ditambah pada tingkat harga berapapun, sehingga kurva penawaran (S) akan terlihat vertikal.

2) Penawaran tidak elastis : elastisitas < 1.

Perubahan penawaran lebih kecil dari perubahan harga, artinya perubahan harga mengakibatkan perubahan yang relatif kecil terhadap penawaran.

3) Penawaran uniter elastis : elastisitas = 1.

Perubahan penawaran sama dengan perubahan harga.

4) Penawaran elastis : elastisitas > 1.

Perubahan penawaran lebih besar dari perubahan harga, artinya perubahan harga mengakibatkan perubahan yang relatif besar terhadap penawaran.

5) Penawaran elastis sempurna : elastisitas tak terhingga.

Perusahaan dapat menyuplai berapapun kebutuhan pada satu tingkat harga tertentu. Perusahaan mampu menyuplai pada biaya per unit konstan dan tidak ada limit kapasitas produksi

Tugas 1

1. Definisi ekonomi dan masalah pokok ekonomi

2. Sistem perekonomian

3. Pengertian permintaan dan penawaran

Hukum permintaan dan penawaran

4. Faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran

5. Metode penentuan/penetapan harga

Jawaban :

1. Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia dalam usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhannya mengadakan pemilihan di antara berbagai alternatif pemakaian atas alat-alat pemuas kebutuhan yang tersedianya relatif terbatas. Dengan kata lain, ilmu ekonomi mencoba menerangkan perilaku umat manusia dalam menggunakan alat-alat pemuas kebutuhan yang adanya terbatas untuk memenuhi kebutuhan mereka yang bisa dikatakan jumlahnya tidak terbatas.

Menurut aliran Klasik : aliran ekonomi klasik menyebutkan bahwa ada 3 Masalah Pokok Ekonomi yaitu : Produksi, Distribusi dan Konsumsi. Ketiga aspek ini harus dikelola sedemikian rupa agar tercipta hasil yang maksimal demi kemakmuran masyarakat.

Menurut aliran Modern : Ekonomi modern mengakomodasikan masalah ekonomi dalam 3 masalah pokok, yaitu barang apa yang di produksi dan berapa jumlahnya (What), bagaimana cara memproduksi (How), dan untuk siapa barang tersebut di produksi (For Whom).

1) Barang apa yang akan di produksi? (What).

Karena sumber daya/alat pemuas kebutuhan terbatas, masyarakat harus memutuskan barang apa yang akan di produksi (what). Sangat tidak mungkin untuk memproduksi semua jenis alat pemuas kebutuhan. Setelah ditentukan apa yang akan diproduksi, kemudian diputuskan berapa jumlah barang yang harus diproduksi sehingga dapat ditentukan berapa sumber daya yang dibutuhkan untuk proses produksi.

2) Bagaimana cara barang itu di produksi? (How).

Masalah dalam hal ini adalah:

· Teknologi atau metode produksi apa yang digunakan untuk memproduksi suatu barang: berapa jumlah tenaga kerja, jenis mesin, serta bahan mentah apa yang akan digunakan.

· Bagaimana mengkombinasikan faktor-faktor produksi yang ada agar berhasil dan berdaya guna.

3) Untuk siapa barang itu diproduksi? (Who).

Siapa yang memerlukan barang tersebut dan siapa saja yang menikmati hasilnya. Apakah barang-barang yang diproduksi tersebut akan didistribusikan menurut ukuran pendapatan, kekayaan atau kelompok tersebut di masyarakat.

2. Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Mayoritas sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut. Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.

1) Sistem Ekonomi Liberal.

Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

2) Sistem Ekonomi Sosialis.

Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi.

3) Sistem Ekonomi Campuran.

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi.

3. Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu.

Penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran.

Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

4. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat permintaan (demand).

1) Perilaku konsumen/selera konsumen.

Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.

2) Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap.

Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.

3) Pendapatan/panghasilan konsumen.

Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang membeli.

4) Perkiraan harga di masa depan.

Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.

5) Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.

Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat penawaran (supply).

1) Biaya produksi dan teknologi yang digunakan.

Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.

2) Tujuan perusahaan.

Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.

3) Pajak.

Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.

4) Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap.

Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.

5) Prediksi/perkiraan harga di masa depan.

Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.

5. Metode penentuan/penetapan harga.

Secara garis besar metode penentuan/penetapan harga dapat dikelompokkan menjadi empat kategori utama, yaitu metode penentuan/penetapan harga berbasis permintaan, berbasis biaya, berbasis laba, dan berbasis persaingan.

1) Metode penentuan/penetapan harga berbasis permintaan.

Adalah suatu metode yang menekankan pada faktor-faktor yang mempengaruhi selera dan preferensi pelanggan daripada faktor-faktor seperti biaya, laba, dan persaingan. Paling sedikit terdapat tujuh metode penetapan harga yang termasuk dalam metode penetapan harga berbasis permintaan, yaitu :

a. Skimming Pricing.

b. Penetration Pricing.

c. Prestige Pricing.

d. Price Lining.

e. Old-Even Pricing.

f. Demand-Backward Pricing.

g. Bundle Pricing.

2) Metode penentuan/penetapan harga berbasis biaya.

Dalam metode ini faktor penentu harga yang utama adalah aspek penawaran atau biaya bukan aspek permintaan. Harga ditentukan berdasarkan biaya produksi dan pemasaran yang ditambah dengan jumlah tertentu sehingga dapat menutupi biaya-biaya langsung, biaya overhead, dan laba. Metode penetapan harga berbasis biaya terdiri dari :

a. Standard Markup Pricing.

b. Cost Plus Percentage of Cost Pricing.

c. Cost Plus Fixed Fee Pricing.

3) Metode penentuan/penetapan harga berbasis laba.

Metode ini berusaha menyeimbangkan pendapatan dan biaya dalam mpenetapan harganya. Upaya ini dapat dilakukan atas dasar target volumelaba spesifik atau dinyatakan dalam bentuk persentase terhadap penjualan atau investasi. Metode penetapan harga berbasis laba ini terdiri dari :

a. Target Profit Pricing.

b. Target Return On Sales Pricing.

c. Target Return On Investment Pricing.

4) Metode penentuan/penetapan harga berbasis persaingan.

Selain berdasarkan pada pertimbangan biaya, permintaan, atau laba, harga juga dapat ditetapkan atas dasar persaingan, yaitu apa yang dilakukan pesaing. Metode penetapan harga berbasis persaingan terdiri dari :

a. Customary Pricing.

b. Above, At, or Below Market Pricing.

c. Loss Leader Pricing.

d. Sealed Bid Pricing.