Jika kita berbicara mengenai masalah perekonomian Indonesia saat ini, pasti tidak akan menemui suatu titik terang untuk menyelesaikan masalah yang paling “kusut” di Negara kita ini. Saya akan mengambil satu contoh yang sama kembali, yakni saat masa krisis ekonomi, hutang luar negeri Indonesia, dimana hutang tersebut meningkat sangat drastis dalam hitungan Rupiah, sehingga dalam “catatan hutang” Indonesia menyebabkan daftar hutang semakin bertambah di debet, karena pemerintah Indonesia harus menambah hutang luar negeri yang baru untuk membayar hutang yang lama (habis satu masalah, datang lagi masalah lain), dan kondisi itu akan terus berlanjut jika saja kondisi perekonomian kita masih belum pada posisi yang meyakinkan. Belum lagi jika di akumulasikan “catatan hutang” tersebut pasti akan menghasilkan bunga, dan akan dibayarkan melalui APBN RI, tentunya dengan mencicilnya setiap tahun.
Jika pendapatan nasional meningkat, tentunya suatu Negara dapat lebih mempererat kerjasama dengan Negara yang lainnya dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan Negara lain tersebut, dan mungkin saja derajat suatu Negara tersebut dapat naik karena sudah diketahui kans-nya di dunia internasional. Tapi, tidak semua meningkatnya pendapatan nasional akan membawa pengaruh positif, terkadang ada juga pengaruh negatifnya, contohnya jika dua Negara tersebut melakukan suatu kerjasama, suatu saat dapat terjadi suatu kecurigaan bahkan saling ketidakpercayaan karena minimnya transaksi langsung (face to face) antar kedua Negara. Itu hanya sebagai gambaran saja bahwa pendapatan nasional juga mempunyai dampak yang buruk juga. Kemudian, pengaruh positifnya yakni banyaknya Negara luar yang mengimport barang dari Indonesia, mengingat pentingnya kenaikan tingkat eksport untuk mengukur pendapatan nasional tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi Indonesia, dan juga seperti yang sudah saya katakan pada awal tadi, dapat juga digunakan untuk melunasi hutang-hutang pada “catatan hutang” Indonesia yang mempunyai track record yang tidak terlalu baik. Dapat disimpulkan, bahwa pendapatan nasional tersebut juga memiliki pengaruh yang baik maupun buruk, khususnya pada bidang kerjasama internasional suatu Negara. Tapi, jika memang suatu Negara tersebut merupakan Negara yang benar-benar “professional” dalam melakukan suatu bidang kerjasama, seharusnya dapat membagi waktu, dan setidaknya juga dapat melakukan hubungan yang transparan (antarmuka) agar tidak terjadi suatu kesangsian antar kedua belah pihak. Lebih cakap lagi, jika hubungan kerjasama kedua Negara tersebut dapat mencakup cakupan yang lebih global, seperti kerjasama di bidang EPOLEKSOSBUDHANKAM, jika seperti itu sudah dipastikan hubungan kerjasama akan lebih erat dan saling melengkapi, dan tentunya serasi dengan kondisi pendapatan nasional yang meningkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar